Marshall, Dulu dan SekarangKepulauan Marshall terletak di Pasifik Tengah, membujur
dari arah tenggara ke barat laut sepanjang sekitar 1.290 km. Gugusan
kepulauan ini terdiri dari dua barisan atol dan pulau-pulau karang.
Kedua barisan ini terpisah sekitar 200 km satu dengan lainnya. Jumlah
pulau maupun karang permukaan air lebih dari 1.200 buah, dengan luas
daratannya hanya 180 km persegi dari total 466.000 km persegi luas
kepulauan tersebut. Atol terbesarnya adalah Kwajalein, dan pulau
utamanya Jaluit yang memiliki pelabuhan bagus. Ibukota kepulauan ini
adalah Darrit-Uliga-Dalap (DUD) yang terletak di Pulau Majuro.
[You must be registered and logged in to see this link.]Kepulauan ini ditemukan pelaut-penjelajah Spanyol Alvaro Saavedra
pada tahun 1529. Tetapi karena kepulauan yang dihuni pribumi Mikronesia
ini dinilai tak memiliki kekayaan alam yang menjanjikan, orang Spanyol
pun tidak tertarik. Jerman yang mulai bangkit aspirasinya sebagai
kolonialis, tahun 1885 menyatakan Kepulauan Marshall sebagai
protektoratnya. Namun Jerman tidak lama menguasainya, karena dengan
pecahnya PD I, maka Jepang merebutnya dari tangan Jerman pada tahun
1914. Setelah perang usai, Liga Bangsa-Bangsa memberi mandat kepada
Jepang untuk memerintah kepulauan tersebut hingga direbut AS pada
Februari 1944.
Sehabis PD II selesai, kepulauan ini
dimasukkan di bawah yurisdiksi AS, tetapi sebagai bagian dari United
Nations Trust Territory of the Pacific Islands. Antara tahun 1946 hingga
1958, AS memanfaatkan sebagian Kepulauan Marshall yaitu Atol Bikini dan
Eniwetok sebagai tempat percobaan ledakan nuklirnya. Upaya memulihkan
kedua tempat ini dengan membersihkannya dari kontaminasi radio aktif
sudah dilakukan, namun untuk dihuni lagi masih menjadi persoalan. Tahun
1979 rakyat Kepulauan Marshall menyetujui konstitusi yang menjadikan
wilayah ini sebagai sebuah republik yang secara internal memiliki
pemerintahan sendiri. Republik Kepulauan Marshall tahun 1982
menandatangani status Asosiasi Babas dengan AS, yang menentukan AS
bertanggung jawab untuk pertahanan dan keamanan dalam negeri, serta
membantu keuangan republik ini. Tahun 1986 statusnya sebagai Territory
Trust dihapuskan, dan republik ini sepenuhnya berpemerintahan sendiri
dalam asosiasi babas dengan AS. Jumlah penduduknya sekarang sekitar